Pati, sraya.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati melalui Komisi D menegaskan akan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah guna memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah siswa.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, menyampaikan bahwa temuan saat sidak di SMP Negeri 1 Tayu beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Sekolah jangan menahan ijazah. Komisi D akan kembali sidak ke sekolah-sekolah untuk memastikan hal itu tidak terulang,” tegasnya.
Menurut Eko, pengawasan ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus melindungi hak-hak siswa di Kabupaten Pati.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
(ADV)













