Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Kedaulatan Ekonomi Nasional

Berita63 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA– Rencana kebijakan pemerintah menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk komoditas strategis mendapat sorotan tajam. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.

 

banner 336x280

Ketua Bidang Politik DPP GMNI, Fairuz M Nasution, menyatakan bahwa langkah ini wajib ditempatkan dalam kerangka besar Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, Indonesia telah puluhan tahun terjebak dalam persoalan struktural tata kelola sumber daya alam (SDA), mulai dari kebocoran devisa, praktik transfer pricing, hingga dominasi asing pada rantai perdagangan.

 

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa keuntungan terbesar perdagangan komoditas kita selama ini belum dinikmati optimal oleh rakyat. Negara memang harus hadir, namun penguatan peran negara tidak boleh berhenti pada sekadar memindahkan pusat kendali ekonomi dari satu kelompok kepentingan ke kelompok lainnya,” ujar Fairuz dalam keterangan di Jakarta, Senin (30/5/2026).

 

GMNI mengingatkan pemerintah bahwa perluasan wewenang BUMN dalam mengelola ekspor komoditas seperti sawit, batu bara, dan mineral harus dibarengi dengan target yang jelas. Fairuz memaparkan tiga rekomendasi indikator utama yang menentukan keberhasilan kebijakan ini:
1. Pemberantasan Kebocoran Devisa: Kebijakan harus mampu meningkatkan penerimaan negara secara signifikan dengan menutup celah manipulasi harga under invoicing dan manipulasi pajak ekspor.
2. Akselerasi Hilirisasi Industri: Ekspor satu pintu harus menjadi katalis agar Indonesia berhenti menjadi pengekspor bahan mentah dan bertransformasi menjadi negara industri bernilai tambah tinggi.
3. Kesejahteraan Rakyat Kecil: Manfaat ekonomi wajib menyentuh langsung para petani, buruh, nelayan, dan pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

 

“Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukanlah seberapa besar kekuasaan negara diperluas, melainkan seberapa besar kesejahteraan rakyat meningkat. Jangan sampai negara berbicara atas nama rakyat, tetapi keuntungannya tidak pernah sampai ke bawah,” tegas Fairuz.

 

Lebih lanjut, GMNI memperingatkan potensi bahaya dari konsentrasi kewenangan ekonomi yang terlalu besar tanpa pengawasan. Tanpa sistem yang akuntabel, kebijakan ekspor satu pintu dikhawatirkan hanya akan melahirkan praktik perburuan rente rent-seeking baru yang justru merugikan negara.

 

Oleh karena itu, GMNI mendesak pemerintah untuk segera membuka mekanisme pengawasan publik yang transparan dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pengawas negara. Informasi mengenai volume ekspor, harga jual, penyerapan devisa, hingga pengelolaan pendapatan harus dibuka secara terang benderang.

 

Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, GMNI berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar tetap berada pada koridor keadilan sosial.

“Kami mendukung setiap langkah penguatan kedaulatan ekonomi. Namun, GMNI juga akan tetap menjadi kekuatan moral yang kritis untuk memastikan kebijakan ini tidak berubah menjadi monopoli baru. Negara harus menjadi alat perjuangan rakyat, bukan pengelola baru dari sistem lama,” pungkas Fairuz.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *