PATI, sraya.net — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati melihat Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyatakan pihaknya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD.
“Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati,” ujar Endah.
Menurutnya, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum membutuhkan akses terhadap informasi, pendampingan, dan perlindungan yang memadai.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki dasar regulasi yang kuat dalam memberikan pelayanan bantuan hukum.
“Kami menilai regulasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Endah berharap regulasi tersebut nantinya dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pati.
Dukungan Fraksi Golkar sekaligus menunjukkan adanya komitmen politik untuk melanjutkan pembentukan regulasi bantuan hukum di Kabupaten Pati.
(ADV)












