Geram Soal Pungutan Ijazah, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Minta Praktik Tersebut Dihentikan

banner 468x60

Pati, sraya.net – Isu penahanan ijazah di SMP Negeri 1 Tayu memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Ia merasa prihatin atas laporan masyarakat yang merasa terbebani oleh adanya biaya penebusan ijazah yang mencapai ratusan ribu rupiah.

Menurut Ali, ijazah merupakan dokumen vital bagi masa depan siswa, baik untuk melanjutkan sekolah maupun mencari kerja. Menahan dokumen tersebut sama saja dengan menghambat masa depan anak didik. “Iya kalau masyarakat itu mampu, kalau tidak mampu kan kasihan. Jadi kalau masih ada yang ditahan harus segera diserahkan tanpa dipungut,” kata Ali dengan nada tegas.

banner 336x280

Pernyataan utama yang ia garis bawahi adalah, “Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa.” Ia mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan Komisi D merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan sekolah selaras dengan kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa praktik pungutan ini seolah sudah menjadi rahasia umum yang meresahkan. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk melakukan penertiban secara menyeluruh. Ia memastikan DPRD akan selalu menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak warga tidak mampu yang menjadi korban pungutan liar di sektor pendidikan. (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *