PATI, sraya.net – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan penggantian jembatan pada ruas Jalan Sukopuluhan-Winong yang menghubungkan Kecamatan Pucakwangi dengan Kecamatan Winong.
Pekerjaan tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1,735 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari.
Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo, membenarkan adanya pekerjaan penggantian Jembatan Sukopuluhan-Winong tersebut.
“Benar, saat ini ada pekerjaan penggantian jembatan pada ruas Jalan Sukopuluhan-Winong yang menghubungkan Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winong,” ujar Widyotomo.
Jembatan yang menjadi bagian dari pekerjaan tersebut memiliki panjang sekitar 15 meter, lebar 6 meter, serta tinggi sekitar 8 meter.
Menurut Widyotomo, penggantian jembatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penghubung antarkecamatan. Keberadaan jembatan yang memadai dinilai penting untuk menunjang kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan ruas tersebut.
“Pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi infrastruktur jembatan sehingga akses masyarakat yang melintas antara Pucakwangi dan Winong menjadi lebih baik,” jelasnya.
Ruas Jalan Sukopuluhan-Winong memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. Selain menjadi akses penghubung antarkecamatan, jalur ini juga digunakan untuk mendukung aktivitas warga sehari-hari dan kegiatan perekonomian.
Dengan anggaran Rp1,735 miliar, pekerjaan penggantian jembatan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 120 hari. DPUTR Pati berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar serta menghasilkan konstruksi jembatan yang lebih kuat dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
(ADV)










