Kastomo Dorong Pendataan Reklame Pati, Legalitas dan Masa Berlaku Harus Jelas

Advertorial, Berita113 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Pendataan menyeluruh terhadap reklame yang terpasang di Kabupaten Pati dinilai penting untuk mendukung penegakan aturan yang lebih tertib. Pemerintah daerah perlu memiliki informasi yang jelas mengenai identitas penyelenggara, lokasi pemasangan, dokumen perizinan, serta masa berlaku reklame.

Sekretaris Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, menjadi narasumber untuk angle pembenahan administrasi dan pendataan reklame.

Pendataan yang terstruktur dapat membantu perangkat daerah membedakan reklame yang telah memenuhi persyaratan, reklame yang perlu melengkapi dokumen, dan reklame yang terbukti melanggar ketentuan.

Kastomo menekankan pentingnya pembaruan data agar pengawasan tidak dilakukan secara sporadis.

“Kalau data reklame tertata dengan baik, pemerintah akan lebih mudah mengetahui mana yang dokumennya masih berlaku dan mana yang harus ditindaklanjuti. Pendataan ini harus menjadi dasar pengawasan, bukan sekadar arsip administrasi,” kata Kastomo.

Ia juga dapat mendorong pemanfaatan basis data yang terintegrasi antarperangkat daerah sesuai kewenangannya. Sistem tersebut diharapkan mempermudah pemeriksaan dokumen dan pemantauan reklame yang masa berlakunya telah berakhir.

Di sisi lain, penyelenggara reklame perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pengurusan maupun pembaruan dokumen. Langkah ini penting agar pelaku usaha memiliki kesempatan memenuhi kewajiban administratif sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga perlu menetapkan mekanisme tindak lanjut atas temuan petugas, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga penindakan apabila pelanggaran telah dipastikan.

Dengan pendataan yang akurat dan mudah diperbarui, pengawasan reklame di Kabupaten Pati diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *