Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwarno, memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas penertiban tempat hiburan malam di daerahnya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar yang dihadapi oleh aparat di lapangan saat ini adalah masalah keterbatasan anggaran operasional.
Menurut Suwarno, tanpa adanya dukungan finansial yang memadai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), upaya penegakan aturan tidak akan pernah berjalan secara maksimal. Kegiatan pemantauan, operasi lapangan, hingga penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar memerlukan biaya operasional yang konkrit dan rutin.
“Salah satunya anggaran. Kalau tidak ada anggaran tentu penindakan juga sulit berjalan maksimal,” ujar Suwarno saat memberikan tanggapan mengenai kendala penegakan peraturan daerah terkait tempat hiburan di Pati.
Komisi A DPRD Pati menilai bahwa keterbatasan dana ini membuat langkah penertiban terkesan fluktuatif dan tidak konsisten. Suwarno berharap pemerintah daerah mengevaluasi porsi anggaran penegakan hukum daerah agar instansi yang bertanggung jawab dapat bergerak lebih leluasa dan tegas tanpa terbentur masalah biaya operasional.
(ADV)
















