Komisi A DPRD Pati Dorong Regulasi Pilkades Segera Dituntaskan

Advertorial, Berita111 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendorong penyelesaian regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 dilakukan segera setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) diterbitkan.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan regulasi Pilkades menjadi salah satu hal penting yang harus dipastikan sebelum seluruh tahapan pemilihan kepala desa berjalan.

“Begitu aturan teknis dari pusat turun, pembahasan di daerah harus segera bergerak. Jangan sampai regulasi justru menjadi kendala ketika tahapan Pilkades sudah dimulai,” ujar Narso.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai tahapan Pilkades, termasuk mekanisme teknis yang harus disesuaikan dengan aturan terbaru.

Narso juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkab Pati agar proses revisi Perda maupun Perbup tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Yang kita perlukan adalah kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif. Dengan begitu, ketika Permendagri terbit, materi yang harus disesuaikan bisa langsung dibahas,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebelumnya memastikan DPRD telah siap melakukan pembahasan. Ia menyebut pelaksanaan Pilkades tetap diarahkan berlangsung serentak dengan target Permendagri dapat selesai pada November.

Narso berharap kepastian regulasi segera diperoleh sehingga pemerintah desa dan masyarakat memiliki gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan Pilkades 2027.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *