Masa depan suatu daerah ditentukan oleh kualitas tumbuh kembang generasi mudanya saat ini. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar, Endah Sri Wahyuningati, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.
Menyikapi dugaan kasus pencabulan di Kecamatan Tlogowungu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ning ini menyatakan bahwa toleransi nol harus diterapkan terhadap para pelaku kekerasan seksual di dunia pendidikan. Tidak boleh ada ruang kompromi atau penyelesaian di bawah tangan yang merugikan hak-hak keadilan bagi anak sebagai korban.
“Anak-anak harus mendapat perlindungan maksimal. Jangan sampai ada lagi kasus yang mencederai dunia pendidikan,” kata Mbak Ning dengan penuh ketegasan dalam menyuarakan pembelaannya terhadap hak anak.
Ia mengingatkan bahwa trauma yang dialami oleh anak akibat kekerasan seksual membutuhkan waktu penyembuhan yang sangat lama dan dapat merusak masa depan mereka. Oleh sebab itu, perlindungan maksimal sejak dini wajib diintegrasikan dalam setiap kebijakan operasional seluruh instansi pendidikan yang ada di Kabupaten Pati.
(ADV)
















