PATI, sraya.net – Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan persoalan dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti pada penanganan korban.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan membahas langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikan setelah Komisi D melakukan sidak ke RSUD RAA Soewondo Pati, Mitra Bangsa, dan KSH Pati untuk melihat langsung kondisi korban.
Endah menjelaskan, DPRD akan menyikapi persoalan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau mengenai sanksi bagi SPPG dan juga kompensasi bagi korban keracunan dan juga yang tidak dirawat, ini nanti akan kami bahas. Pastinya kita akan menyikapi ini semua sesuai dengan aturan,” kata Endah.
Menurutnya, evaluasi menjadi penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, kondisi korban saat ini harus menjadi perhatian bersama.
“Ini memang harus menjadi satu perhatian supaya tidak terjadi lagi. Karena untungnya tidak ada sampai, maaf ya, lebih parah dari yang ada saat ini,” ujarnya.
Endah menambahkan, posisi SPPG memiliki alur koordinasi secara vertikal sehingga DPRD nantinya akan memberikan rekomendasi melalui mekanisme yang sesuai.
“Ini pasti akan kita evaluasi dan tahapan maupun sanksi tadi yang kita sampaikan pasti akan kita berikan, kami merekomendasikan karena SPPG ini kan alurnya vertikal,” pungkasnya.
(ADV)













