PATI, sraya.net – Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah. Karena itu, DPRD Kabupaten Pati meminta aspek aksesibilitas menjadi bagian dari perhatian pemerintah ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Suhartini, mengatakan fasilitas publik perlu dirancang agar dapat digunakan oleh masyarakat dengan berbagai kondisi. Menurutnya, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang seseorang ketika hendak mendapatkan pelayanan pemerintahan.
“Jangan sampai teman-teman disabilitas kesulitan hanya karena fasilitas di kantor pelayanan belum mendukung. Mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dan layak,” kata Suhartini.
Ia menyebut penyediaan fasilitas pendukung dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kantor. Mulai dari akses masuk, ruang pelayanan, hingga sarana pendukung bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Suhartini menilai pembenahan fasilitas tersebut perlu dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah dapat menentukan skala prioritas dengan melihat kondisi setiap kantor dan jumlah masyarakat yang membutuhkan akses khusus.
Selain sarana fisik, ia juga menekankan pentingnya kesadaran aparatur dalam memberikan pelayanan. Fasilitas yang memadai perlu diikuti dengan sikap pelayanan yang ramah dan tidak membeda-bedakan masyarakat.
“Pelayanan publik itu harus bisa dirasakan semua masyarakat. Jadi kebutuhan penyandang disabilitas juga harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah,” tegasnya.
DPRD Pati berharap peningkatan aksesibilitas dapat terus dilakukan di berbagai kantor pelayanan. Dengan demikian, masyarakat penyandang disabilitas dapat menjalankan urusan pemerintahan dengan lebih mudah, nyaman, dan setara.
(ADV)










