Sembilan Ranperda Jadi Pekerjaan Besar Komisi A Pati

Berita, Lokal13 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Mengejar penyelesaian sembilan rancangan peraturan daerah dalam sisa waktu 2026 bukan pekerjaan ringan bagi Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Banyaknya materi yang harus dibahas membuat pembagian waktu menjadi salah satu faktor yang menentukan tercapai atau tidaknya target legislasi tahun ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mengatakan pihaknya harus menyusun ritme pembahasan agar sejumlah Ranperda yang masuk agenda tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar banyaknya rancangan regulasi, melainkan bagaimana seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga konsistensi pembahasan dari satu tahapan ke tahapan berikutnya.

“Sembilan Ranperda ini tentu membutuhkan waktu dan pembahasan yang serius. Karena itu, waktunya harus kami manfaatkan seefektif mungkin supaya tidak semuanya menumpuk di penghujung tahun,” ujar Kastomo.

Ia menjelaskan, Komisi A perlu membagi prioritas berdasarkan tingkat urgensi masing-masing Ranperda. Regulasi yang memiliki kebutuhan mendesak akan didorong lebih dahulu, sementara rancangan lainnya tetap dijadwalkan secara bertahap.

Strategi tersebut dinilai penting agar keterbatasan waktu tidak membuat pembahasan kehilangan kedalaman. Menurut Kastomo, percepatan legislasi tidak berarti memangkas proses yang seharusnya dilakukan DPRD.

“Percepatan itu bukan berarti semua dibahas secara terburu-buru. Kami tetap harus melihat materi, meminta penjelasan OPD, mendengarkan masukan dan memastikan setiap pasal punya dasar yang kuat,” jelasnya.

Untuk mengejar target, koordinasi antara Komisi A, badan pembentukan peraturan daerah, pemerintah daerah serta OPD terkait akan diperkuat. Jadwal pembahasan juga perlu disusun lebih terukur sehingga tidak terjadi jeda panjang antartahapan.

Kastomo menilai komunikasi dengan eksekutif menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Ketika materi yang dibutuhkan sudah tersedia dan OPD terkait dapat memberikan penjelasan secara cepat, pembahasan di DPRD pun dapat berjalan lebih efisien.

“Kuncinya koordinasi. Kalau antara DPRD dan eksekutif bisa sama-sama menyiapkan kebutuhan pembahasan, prosesnya akan jauh lebih cepat,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan waktu, Kastomo tetap melihat peluang untuk menyelesaikan sebagian besar Ranperda yang menjadi pekerjaan Komisi A. Target lima hingga tujuh Ranperda rampung pada 2026 dinilai masih memungkinkan selama ritme pembahasan dapat dipertahankan.

Ia juga mengingatkan agar target kuantitatif tidak mengesampingkan kualitas regulasi. Perda yang telah disahkan harus benar-benar dapat digunakan sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan di daerah.

“Target lima sampai tujuh itu harus dibarengi kualitas. Jangan sampai mengejar jumlah tetapi ketika diterapkan justru perlu banyak perbaikan. Kami ingin regulasi yang selesai benar-benar siap digunakan,” tegas Kastomo.

Dengan strategi pembagian prioritas dan koordinasi yang lebih intensif, Komisi A berharap sisa waktu 2026 dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menuntaskan agenda legislasi yang telah ditetapkan.

“Yang kami kejar bukan hanya selesai di meja DPRD, tetapi bagaimana perda itu nantinya bisa bekerja dan memberikan kepastian bagi masyarakat Pati,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *