sraya.net – Pencegahan pelanggaran hukum sejak tahap awal menjadi prioritas utama Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, ia menginisiasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pati guna memberikan pendampingan hukum terhadap fungsi-fungsi legislatif, terutama dalam hal pengawasan anggaran.
Ali menilai bahwa deteksi dini terhadap potensi masalah adalah kunci untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar. Dengan adanya MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, anggota dewan akan memiliki mitra konsultasi hukum yang kompeten dalam meninjau setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Dengan pendampingan hukum, kami bisa lebih cepat mengidentifikasi potensi penyimpangan dan segera melakukan langkah korektif,” imbuhnya. Langkah korektif ini dianggap sangat penting agar program yang sedang berjalan bisa segera diperbaiki sebelum menjadi temuan pelanggaran di kemudian hari.
Ketua DPRD berharap, kerja sama ini mampu menciptakan iklim pemerintahan yang bersih di Kabupaten Pati. Dengan sistem deteksi dini yang kuat, diharapkan akuntabilitas publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah serta DPRD tetap terjaga dengan baik.
(ADV)

















