Kunci utama dalam menyelesaikan polemik hiburan malam di Kabupaten Pati terletak pada kuatnya jalinan komunikasi antar-lembaga. Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati, Suwarno, mendorong penguatan sinergi dan koordinasi segitiga yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pati, Satpol PP, dan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Suwarno berpendapat bahwa ego sektoral harus dihilangkan dalam urusan penegakan ketertiban umum. Satpol PP selaku penegak hukum daerah membutuhkan dukungan pengamanan dari kepolisian, sementara kepolisian memerlukan ketegasan regulasi administratif yang dikuasai oleh pemerintah daerah dan dinas pariwisata.
“Suwarno berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian dapat diperkuat agar penegakan aturan berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya mengenai formula penyelesaian masalah di lapangan.
Melalui forum koordinasi yang intensif, ketiga pilar ini diharapkan dapat menyusun strategi penertiban bersama yang taktis dan berkekuatan hukum tetap. Sinergi yang solid ini dinilai Suwarno akan menutup celah bagi para pemilik usaha hiburan malam untuk kucing-kucingan dengan aparat saat jam operasional berakhir.
(ADV)

















