Suwito: Kenaikan Insentif RT dan RW Harus Dikawal hingga Penganggaran

Advertorial, Berita83 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, meminta hasil kesepakatan kenaikan insentif RT dan RW dikawal hingga masuk dalam tahapan penganggaran APBD 2027.

Menurutnya, kesepakatan dalam audiensi harus dilanjutkan dengan pembahasan teknis agar kebijakan tersebut memiliki dasar penganggaran yang jelas.

“Yang paling penting setelah kesepakatan adalah tindak lanjut. Jangan berhenti pada hasil audiensi, tetapi harus dikawal sampai proses penganggaran dan pelaksanaannya,” kata Suwito.

Dalam pertemuan antara PKDI, Pemkab Pati dan DPRD, insentif RT dan RW disepakati naik Rp500 ribu. Dengan demikian, nominal yang sebelumnya Rp1 juta per tahun menjadi Rp1,5 juta per tahun.

Kenaikan tersebut berarti terdapat tambahan sekitar Rp41.667 per bulan jika dihitung secara rata-rata.

Suwito mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan anggaran daerah. Karena itu, pihaknya akan melihat bagaimana usulan tersebut diterjemahkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Ini harus dibicarakan sesuai mekanisme yang berlaku. Kita ingin kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bagus secara substansi, tetapi juga dapat dilaksanakan secara tertib,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah desa dan pengurus RT/RW memahami mekanisme pemberian insentif setelah kebijakan tersebut ditetapkan.

“Harus ada kejelasan mengenai mekanisme penyaluran dan pertanggungjawabannya. Dengan begitu, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *