PATI, sraya.net – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan menyusul polemik pelaporan belasan warga Desa Gadu ke Polsek Gunungwungkal.
Eko menyayangkan langkah Kepala Desa Gadu yang melaporkan warganya setelah melakukan aksi pemasangan baliho untuk mempertanyakan status lahan bondo desa di Desa Sampok.
Menurutnya, seorang kepala desa harus mampu menempatkan diri sebagai pemimpin seluruh masyarakat, termasuk warga yang memiliki pandangan berbeda terhadap kebijakan pemerintah desa.
Ia menilai, hubungan antara kepala desa dan masyarakat tidak seharusnya dibangun dengan pendekatan kekuasaan.
“Kepala desa itu bukan hanya memimpin pemerintahan, tetapi juga menjadi pengayom masyarakat. Warga yang mengkritik tetap bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dihargai,” ujarnya.
Eko menambahkan, kepala desa perlu memiliki kesabaran dalam menghadapi berbagai karakter dan aspirasi masyarakat.
Ketika muncul persoalan, seorang pemimpin justru dituntut mampu menjadi penengah dan mencari jalan keluar, bukan memperbesar perbedaan.
“Jangan sampai karena persoalan tertentu, hubungan antara pemimpin dan masyarakat menjadi tidak harmonis. Kepentingan warga harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Ia berharap kejadian di Desa Gadu menjadi evaluasi bersama agar komunikasi pemerintahan desa ke depan dapat berjalan lebih baik.
(ADV)










