PATI, sraya.net – Skema
penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan zona wilayah dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih proporsional di Kabupaten Pati.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan perbedaan karakteristik wilayah dan nilai tanah menjadi alasan perlunya mempertimbangkan konsep tersebut. Menurutnya, kondisi lahan di setiap kawasan tidak selalu memiliki nilai yang sama.
Gagasan itu mencuat dalam audiensi antara DPRD Pati dengan Gerakan Jalan Lurus (GJL). Dalam pertemuan tersebut, GJL tidak hanya mengusulkan penurunan tarif BPHTB, tetapi juga meminta agar penentuan besaran pajak mempertimbangkan pembagian zona wilayah.
Bambang menilai usulan tersebut cukup relevan untuk dibahas lebih lanjut. Ia menyebut, nilai tanah di kawasan perkotaan memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah lain sehingga pendekatan yang seragam perlu dievaluasi.
“Usulan mengenai zona ini menarik untuk dikaji, karena kondisi setiap wilayah memang berbeda. Nilai tanah di pusat kota tentu tidak bisa begitu saja disamakan dengan daerah yang karakteristik wilayahnya berbeda,” ujarnya.
Menurut Bambang, sistem berbasis zona dapat memberikan ukuran yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing kawasan. Dengan demikian, perhitungan BPHTB diharapkan tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Meski demikian, ia menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum konsep tersebut diterapkan. Pemerintah daerah perlu melihat kondisi riil di lapangan serta menghitung berbagai dampak yang mungkin muncul.
“Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa melihat kondisi di lapangan. Yang dibutuhkan adalah sistem yang bisa memberikan ukuran secara lebih adil bagi masyarakat,” katanya.
Bambang memastikan aspirasi GJL terkait penerapan skala zona tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD Pati. Selanjutnya, konsep dan mekanisme penerapannya perlu dirumuskan bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Prinsipnya kami menerima dan menampung aspirasi tersebut. Nanti bagaimana bentuk konkretnya tentu harus dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
(ADV)
















