DPRD Pati Minta Kajian Matang Rencana Museum Eks Kantor Satpol PP

Advertorial, Berita25 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Rencana Pemerintah Kabupaten Pati untuk menjadikan bekas kantor Satpol PP di belakang Pendopo Kabupaten sebagai Museum Cagar Budaya mendapat sorotan dari DPRD setempat. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menegaskan pentingnya kajian matang sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

Narso, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya menghormati kewenangan eksekutif dalam menentukan pemanfaatan aset daerah. Namun, ia mengingatkan agar setiap rencana harus berbasis kajian komprehensif.

banner 336x280

“Kalau itu kan kita ngikut eksekutif mau dijadikan apa, tapi sebaiknya sebelum sampai jadi apa ada kajian dulu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kajian tersebut harus mencakup dampak sosial, manfaat bagi masyarakat, serta urgensi keberadaan museum tersebut di Kabupaten Pati.

“Jangan sampai nanti sudah berjalan, ternyata manfaatnya belum jelas. Ini harus dikaji betul, apakah memang dibutuhkan masyarakat atau tidak,” tegasnya.

Selain itu, Narso juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima paparan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana tersebut.

“Belum, kami belum. Kita tunggu untuk kajian seperti apa, termasuk konsep museumnya seperti apa. Karena kita harus tahu secara detail,” imbuhnya.

DPRD berharap rencana tersebut tidak hanya bersifat wacana, tetapi benar-benar disiapkan secara matang agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *