Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Komisi C Minta DPUTR Beri Penjelasan

Advertorial, Berita27 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Kondisi sejumlah ruas jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, menjadi perhatian Komisi C DPRD Pati. Dewan menilai jalan yang mengalami kerusakan berat perlu mendapat perhatian dalam penyusunan prioritas pembangunan infrastruktur daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mengatakan keberhasilan pembangunan jalan tidak semata-mata dilihat dari terlaksananya pekerjaan fisik. Menurutnya, manfaat pembangunan bagi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.

Ia menilai ruas jalan yang menjadi akses penting warga, namun kondisinya sudah rusak berat, semestinya dipertimbangkan untuk mendapatkan penanganan lebih dahulu.

“Yang paling penting itu manfaatnya. Kalau ada jalan yang sudah rusak parah dan mengganggu aktivitas warga, tentu harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan,” ujar Irianto.

Menurutnya, persoalan di Desa Nggerit menjadi gambaran bahwa proses penentuan prioritas pembangunan perlu melibatkan berbagai informasi, baik hasil survei teknis maupun aspirasi masyarakat.

Pemerintah desa dan warga, kata Irianto, memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi jalan karena akses tersebut digunakan setiap hari. Karena itu, informasi dari masyarakat dinilai penting untuk melengkapi hasil pemetaan teknis pemerintah.

“Jangan hanya melihat kondisi jalan dari sisi teknis saat survei. Aspirasi masyarakat juga harus didengar karena mereka yang setiap hari melewati jalan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat mengusulkan perbaikan ruas jalan dari kawasan Pasar Desa Nggerit menuju Desa Sumur. Jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan disebut menyulitkan kendaraan roda empat untuk melintas. Panjang ruas yang menjadi perhatian warga sekitar 250 meter.

Namun, pekerjaan yang terealisasi justru berada pada jalan poros Desa Nggerit menuju Desa Sumur. Berdasarkan informasi pemerintah desa, kondisi ruas tersebut masih tergolong layak.

Perbedaan antara ruas yang diusulkan warga dengan jalan yang akhirnya dikerjakan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari DPUTR. Apalagi, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD murni 2026.

“Kita perlu tahu apa dasar penentuan ruas jalan tersebut. Apakah berdasarkan hasil survei, kajian teknis, atau ada pertimbangan lainnya. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena melihat kondisi di lapangan berbeda dengan yang mereka usulkan,” jelas Irianto.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan jalan yang memiliki tingkat kerusakan tinggi. Justru dengan kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah dituntut menyusun skala prioritas secara lebih cermat.

“Anggaran kita tentu terbatas, tetapi justru karena terbatas harus benar-benar diprioritaskan. Jalan yang rusaknya berat dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat harus masuk dalam perhatian,” tegasnya.

Komisi C DPRD Pati selanjutnya akan meminta penjelasan DPUTR mengenai proses perencanaan hingga penetapan ruas jalan yang mendapatkan pekerjaan di Desa Nggerit.

Irianto berharap hasil klarifikasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur berikutnya.

“Kita akan lihat secara menyeluruh. Harapannya setelah ada klarifikasi, persoalan ini bisa menjadi evaluasi bersama supaya pembangunan berikutnya lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *