Joni Kurnianto Soroti Menyusutnya Jumlah PKL di Alun-Alun Kembang Joyo

banner 468x60

PATI, sraya.net – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai pedagang kaki lima (PKL) pada dasarnya siap mematuhi aturan pemerintah, termasuk membayar retribusi, selama mereka diberikan tempat usaha yang aman dan nyaman.

Menurutnya, ketika para pedagang merasa tenang dalam menjalankan usahanya, maka kewajiban terhadap pemerintah daerah juga akan dijalankan dengan baik.

banner 336x280

“Saya yakin, di mana PKL itu kerjanya aman, nyaman, dan dia tenang, dia bayar retribusi pun pasti mau,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi di kawasan Alun-Alun Kembang Joyo, yang menurutnya perlu kembali diperhatikan dan ditata agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang.

Joni menyebut, kawasan tersebut sebelumnya dibangun dengan anggaran yang cukup besar, sehingga keberadaannya harus terus dijaga dan dimaksimalkan fungsinya.

“Nah inilah, makanya seperti contohnya di Pati adalah Alun-Alun Kembang Joyo harus kita lestarikan dan kita perbaiki lagi. Mahal, kita membuatnya mahal, lebih dari Rp10 miliar dulu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti berkurangnya jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Jika sebelumnya terdapat sekitar 360 PKL, kini jumlahnya menurun drastis.

“Dulu ada sekitar 360 PKL, sekarang tinggal sekitar 20 PKL,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat kembali melakukan evaluasi dan penataan agar kawasan tersebut bisa kembali hidup serta memberi ruang bagi para pedagang kecil untuk menjalankan usahanya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *