Komisi D DPRD Pati Dorong Penanganan Bullying secara Transparan dan Proporsional

Advertorial, Berita68 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, menekankan pentingnya penanganan dugaan perundungan di Sekolah Rakyat (SR) Pati secara transparan dan proporsional. Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan peserta didik harus ditangani berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

Eko mengatakan, proses penanganan perlu memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan. Informasi yang diperoleh kemudian harus diperiksa secara cermat sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Setiap persoalan di lingkungan pendidikan harus ditangani berdasarkan fakta. Kita perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana langkah yang tepat untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, keterbukaan menjadi penting agar keluarga korban mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai penanganan kasus. Di sisi lain, hak anak-anak yang diduga terlibat juga harus tetap dihormati selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian tidak berarti membiarkan tindakan perundungan tanpa penanganan. Sekolah tetap perlu mengambil langkah perlindungan yang diperlukan sambil memastikan persoalan diperiksa secara objektif.

Eko juga mengingatkan agar penyelesaian internal sekolah tidak mengesampingkan prosedur yang berlaku apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Ia berharap koordinasi antara pengelola sekolah, keluarga, dan pihak berwenang dapat berjalan dengan baik.

Dengan penanganan yang transparan dan tidak memihak, Eko berharap persoalan di SR Pati dapat diselesaikan secara bertanggung jawab sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *