Perkuat Posisi Tawar Nelayan, DPRD Pati Usulkan Penggunaan Resi Gudang dalam Perda

Advertorial, Berita, Lokal221 Dilihat
banner 468x60

Sistem resi gudang menjadi salah satu instrumen utama yang diusulkan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Nanda Yahya, dalam Rancangan Perda Perikanan dan Garam. Nanda berargumen bahwa keberadaan resi gudang akan memberikan perlindungan harga bagi nelayan dan petani saat hasil panen melimpah. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merespons usulan ini sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pesisir Kabupaten Pati.

Nanda yang berasal dari Kecamatan Batangan ini memahami betul tantangan yang dihadapi oleh nelayan dan petani garam setempat. Ia menuturkan bahwa harga pasar yang tidak stabil saat musim panen merupakan hambatan utama bagi peningkatan kesejahteraan mereka. Dengan resi gudang, nelayan tidak lagi terpaksa menjual produknya dengan harga murah dan bisa menantikan momentum harga yang lebih baik.

Lebih lanjut, legislator Partai Golkar ini meminta agar Perda tersebut juga memuat kebijakan akses permodalan yang terjangkau. Ia menilai bantuan akses keuangan sangat dibutuhkan agar nelayan terbebas dari ketergantungan pada pinjaman bunga tinggi untuk modal kerja. Kebijakan ini dianggap krusial untuk memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir di masa depan.

Nanda menyatakan bahwa regulasi daerah ini harus menjadi alat pemberdayaan yang efektif. Pemerintah daerah diminta untuk memberikan perhatian lebih pada pengembangan sektor pesisir ini agar lebih berdaya saing. Dengan penguatan regulasi, ia berharap sektor perikanan dan garam dapat menjadi motor utama perekonomian Kabupaten Pati.

Akhirnya, Nanda berharap pembahasan mengenai Perda ini dapat berjalan lancar dengan masukan dari berbagai pihak terkait. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib nelayan dan petani garam melalui instrumen hukum yang kuat dan aplikatif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *