PATI — Sektor pendidikan di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan tajam jajaran legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, mengungkapkan adanya dugaan kuat penyelewengan anggaran dalam proyek renovasi sarana prasarana di SDN Sampok, Kecamatan Gunungwungkal. Hal ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai hasil fisik bangunan tidak sebanding dengan nilai kontrak yang fantastis.
Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp780 juta tersebut sedianya diperuntukkan bagi pembangunan empat ruang kelas dan satu ruang perpustakaan. Namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kita sidak ke SDN Sampok kaitannya dengan bangunan. Kemarin ada aduan masyarakat bangunannya tidak sesuai anggaran. Makanya kita kroscek ke lokasi untuk memastikan apakah spesifikasi teknisnya sudah benar atau ada yang melenceng,” ujar Eko Kuswanto, legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.











