PATI, sraya.net – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suhartini, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berkaitan dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo. Menurutnya, kepastian hukum harus menjadi landasan utama sebelum muncul berbagai tuntutan mengenai operasional kembali ponpes tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi puluhan wali santri yang meminta agar Ponpes Ndholo Kusumo kembali dibuka.
Suhartini mengatakan, DPRD memahami harapan para wali santri agar anak-anak mereka dapat kembali belajar di pondok tersebut. Namun, penyelesaian persoalan secara menyeluruh dinilai jauh lebih penting agar tidak memunculkan persoalan baru.
“Semua pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan begitu, keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima oleh masyarakat,” katanya.
Politikus Dapil I Pati itu menilai, kepastian hukum juga menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga pendidikan agama di mata masyarakat.
Menurutnya, apabila setiap persoalan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, maka kepercayaan publik terhadap pesantren akan tetap terpelihara.
“Kita semua tentu ingin dunia pendidikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara bijaksana, transparan, dan sesuai mekanisme hukum,” ungkap Suhartini.
Ia juga mengimbau para wali santri untuk tetap mengutamakan keberlangsungan pendidikan anak dengan memilih pondok pesantren lain yang telah berjalan baik.
“Yang terpenting adalah pendidikan para santri tidak terputus. Kabupaten Pati memiliki banyak pesantren berkualitas yang dapat menjadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan sambil menunggu seluruh persoalan benar-benar selesai,” tutupnya.
(ADV)










