Usai Dilantik, Moh. Setyadi Ditempatkan di Komisi A DPRD Pati

Advertorial, Berita60 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Moh. Setyadi langsung mendapat penugasan di Komisi A DPRD Kabupaten Pati setelah resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (25/9/2026).

Setyadi mengisi kursi yang sebelumnya ditempati almarhum Riyanto dan akan menjalankan sisa masa jabatan DPRD Pati periode 2024–2029.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan penempatan Setyadi di Komisi A mengikuti posisi yang sebelumnya menjadi bagian dari tugas Riyanto. Dengan demikian, pergantian anggota tidak mengubah susunan alat kelengkapan dewan yang sudah berjalan.

“Saudara Moh. Setyadi ini nantinya berada di Komisi A, sesuai dengan posisi yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Pak Riyanto,” kata Ali.

Menurutnya, kesinambungan tersebut diperlukan agar agenda dan pekerjaan di alat kelengkapan DPRD dapat tetap berjalan. Anggota baru diharapkan segera mempelajari berbagai pembahasan yang tengah berlangsung di komisi.

“Karena ini merupakan PAW, maka tentu harus ada kesinambungan dalam alat kelengkapan dewan. Jadi anggota yang baru perlu segera memahami tugas dan agenda yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ali juga mendorong Setyadi segera membangun koordinasi dengan anggota Komisi A lainnya. Adaptasi dinilai penting agar dirinya dapat langsung mengikuti pembahasan dan menjalankan tugas kedewanan.

“Harapannya bisa segera beradaptasi dengan anggota komisi lainnya, memahami agenda yang sedang dibahas, kemudian ikut aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Dengan penempatan tersebut, Moh. Setyadi kini resmi menjalankan tugas sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *