Anggaran Perubahan APBD Capai Triliunan, PDIP Pati Minta Realisasi Terukur

Advertorial, Berita138 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Persetujuan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 tidak lantas membuat tugas pengawasan DPRD berakhir. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati justru meminta pemerintah daerah memastikan seluruh program yang telah masuk dalam perubahan anggaran dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, mengatakan keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh rampungnya proses pembahasan hingga mendapat persetujuan DPRD. Menurutnya, ukuran penting berikutnya adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi program yang benar-benar berjalan di lapangan.

“Anggaran harus memiliki manfaat yang jelas. Jangan sampai perubahan APBD hanya selesai secara administratif, tetapi realisasinya lambat dan masyarakat tidak merasakan dampaknya,” ujar Suyono.

Karena itu, ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah mendapatkan alokasi anggaran. Setiap program juga perlu dijalankan berdasarkan target dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Besarnya struktur anggaran dalam Perubahan APBD 2026, yang berada di kisaran Rp2 triliun, menurut Suyono perlu diimbangi dengan pelaksanaan program yang terukur. Belanja daerah yang disebut mencapai sekitar Rp2,353 triliun juga harus diarahkan secara efektif sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi PDIP turut meminta pemerintah daerah memperkuat kemampuan pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai penting agar ruang fiskal pemerintah semakin memadai untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

Namun, peningkatan pendapatan tetap perlu mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat.

“Pendapatan daerah harus diperkuat, tetapi pada saat yang sama belanja juga harus dipastikan efektif. Yang kita kawal adalah keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Suyono menegaskan, setelah Perubahan APBD ditetapkan, Fraksi PDIP akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program. Pengawasan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan.

“Persetujuan bukan berarti pengawasan selesai. Justru setelah anggaran berjalan, DPRD harus memastikan program dan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai perencanaan,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *