Komisi A DPRD Pati Dorong Desa Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Lahan

Advertorial, Berita33 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Pemerintah desa dinilai memiliki peran penting dalam mengantisipasi kebakaran lahan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau. Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendorong desa memperkuat langkah pencegahan, terutama di wilayah yang memiliki kondisi lahan kering.

Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Danu Ikhsan HC, mengatakan pemetaan wilayah rawan perlu dilakukan oleh pemerintah desa sebagai langkah awal mitigasi. Dengan pemetaan tersebut, potensi titik rawan dapat diketahui dan penanganannya bisa dipersiapkan lebih awal.

“Desa harus mengetahui wilayah mana yang paling rawan. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kemudian bergerak. Pemetaan titik rawan ini bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan,” kata Danu.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul catatan BPBD Pati yang mencatat 45 kejadian kebakaran lahan di 38 desa sejak akhir Juli hingga September 2026.

Menurut Danu, posisi pemerintah desa sangat strategis karena memiliki akses langsung dengan masyarakat. Karena itu, perangkat desa diharapkan tidak hanya bertugas ketika terjadi bencana, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan pencegahan.

Ia mendorong perangkat desa bersama RT dan RW memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya pembakaran terbuka, khususnya ketika kondisi lahan dan vegetasi sedang kering.

“Kalau masyarakat ingin membersihkan lahan, harus memperhatikan kondisi cuaca dan jangan menggunakan api secara sembarangan. Sekarang material kering sangat mudah terbakar,” ujarnya.

Selain sosialisasi, Danu juga menilai sistem penyampaian informasi mengenai titik api perlu diperkuat. Masyarakat diharapkan memiliki jalur komunikasi yang jelas untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganannya. Jangan sampai api baru dilaporkan ketika sudah meluas,” katanya.

Menurutnya, pencegahan berbasis desa dapat membantu mempercepat respons terhadap potensi kebakaran. Apalagi, kejadian kebakaran lahan telah tersebar di puluhan desa selama periode kemarau tersebut.

Danu berharap pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan BPBD, Damkar, kecamatan, serta unsur masyarakat dalam menyusun langkah antisipasi. Dengan pemetaan wilayah rawan dan sistem pelaporan yang cepat, potensi kebakaran diharapkan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *