PATI, sraya.net — Kekosongan satu kursi DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 segera berakhir. Moh. Setiyadi dijadwalkan mengisi kursi yang sebelumnya ditempati Riyanto dari Fraksi Partai Golkar.
Pergantian tersebut akan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan kepastian jadwal tersebut diperoleh setelah proses perizinan dari Gubernur Jawa Tengah selesai.
“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” kata Endah.
Namun, pelaksanaan harus menunggu keluarnya izin pelantikan dari gubernur.
“Kendala PAW belum dilaksanakan karena izin dari Gubernur Jawa Tengah yang baru keluar beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Setelah izin diterima, agenda kemudian disesuaikan melalui pembahasan Badan Musyawarah DPRD Pati.
“Dan kita sudah sesuaikan tahapan, dan Banmus bulan September sudah berjalan,” ujarnya.
Dapil 2 sendiri memiliki posisi strategis dalam komposisi DPRD Pati. Wilayah tersebut terdiri dari Kecamatan Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Gunungwungkal dengan alokasi 11 kursi.
Berdasarkan DPT Pilkada 2024, lima kecamatan tersebut memiliki total 226.765 pemilih. Rinciannya, Margoyoso 56.652 pemilih, Gunungwungkal 30.806, Cluwak 37.693, Tayu 54.202, dan Dukuhseti 47.412 pemilih.
“Dan hasil konsultasi diberikan ruang untuk pelaksanaan paripurna PAW dijadwalkan 25 September 2026,” kata Endah.
Menurut Endah, pengisian kursi tersebut penting agar representasi masyarakat di Dapil 2 kembali berjalan secara penuh.
Ia berharap setelah pelantikan, Moh. Setiyadi dapat segera menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.
(ADV)















