Revitalisasi 90 Satuan Pendidikan, DPRD Pati Tekankan Pengawasan Pekerjaan

Advertorial, Berita40 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi D DPRD. Legislatif menekankan pentingnya memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pengawasan diperlukan agar program revitalisasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga menghasilkan fasilitas pendidikan yang sesuai kebutuhan sekolah.

“Yang paling penting adalah bagaimana pekerjaan yang direncanakan itu benar-benar dilaksanakan di lapangan. Karena revitalisasi ini tujuannya memperbaiki sarana pendidikan agar bisa digunakan dengan baik oleh siswa dan guru,” kata Bandang.

Menurutnya, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan. Apabila terdapat perubahan dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai alasan dan dasar perubahan tersebut.

“Jangan sampai antara perencanaan dan pelaksanaan berbeda. Kalau ada perbedaan, harus jelas apa alasannya dan harus ada penjelasan,” ujarnya.

Bandang menjelaskan, program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pati mencakup 90 sekolah dan satuan pendidikan dari berbagai jenjang. Rinciannya terdiri atas 57 SD, 14 SMP, 3 PAUD, 4 SMA, 6 SMK, 4 PKBM, 1 SLB, serta 1 SKB.

Dengan cakupan program yang cukup luas, Komisi D menilai proses pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran sektor pendidikan memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan program.

“Komisi D akan tetap mengawal. Kami ingin anggaran yang sudah diberikan untuk sektor pendidikan benar-benar memberikan hasil yang bisa dirasakan sekolah,” tegasnya.

Dalam pengawasan tersebut, sejumlah satuan pendidikan turut menjadi perhatian Komisi D. Di antaranya SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.

Pengawasan terhadap sekolah-sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk melihat secara langsung kesesuaian antara rencana pekerjaan dengan kondisi serta pelaksanaan revitalisasi di lapangan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *