Sebanyak 1.318 Kasus Jantung Tercatat di Pati, Layanan Cath Lab Diperluas Lewat JKN

Berita, Lokal6 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Warga Kabupaten Pati yang membutuhkan tindakan kateterisasi jantung berpeluang memperoleh pelayanan lebih dekat tanpa harus menjalani rujukan ke luar daerah. RSUD RAA Soewondo Pati kini tengah mempersiapkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) dapat masuk dalam cakupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Pati, khususnya untuk menangani pasien dengan gangguan jantung yang membutuhkan tindakan medis segera.

Kesiapan layanan itu ditinjau langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di RSUD RAA Soewondo, Kamis (29/10/2026). Dalam agenda tersebut, kerja sama kedua pihak direncanakan ditandatangani pada 17 November 2026.

Chandra menyampaikan, keberadaan Cath Lab di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan jantung yang lebih cepat. Apalagi, selama ini sejumlah pasien masih harus menempuh perjalanan ke rumah sakit di kabupaten lain untuk memperoleh tindakan kateterisasi.

Ia menjelaskan, fasilitas Cath Lab telah dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Selain peralatan medis, RSUD RAA Soewondo juga telah memiliki tenaga dokter spesialis jantung sebagai pendukung pelayanan.

Pemkab Pati ingin memastikan fasilitas tersebut tidak hanya tersedia, tetapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas melalui skema pembiayaan JKN.

“Tujuannya bukan semata menghadirkan teknologi medis, melainkan memastikan masyarakat mendapat layanan jantung yang aman, bermutu, terjangkau, dan dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Chandra.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang 2024 terdapat 1.318 kasus sindrom koroner akut di enam rumah sakit di Kabupaten Pati. Sebanyak 308 kasus di antaranya merupakan STEMI, yakni jenis serangan jantung yang membutuhkan penanganan medis secepat mungkin.

Tingginya kebutuhan penanganan tersebut membuat keberadaan fasilitas kateterisasi jantung di dalam daerah menjadi penting. Sebab, waktu perjalanan menuju rumah sakit rujukan dapat menjadi salah satu kendala ketika pasien membutuhkan tindakan darurat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan, pihaknya akan memastikan seluruh aspek pelayanan memenuhi standar sebelum menjalin kerja sama dengan RSUD RAA Soewondo.

Pemeriksaan mencakup kelayakan alat, kesiapan dokter spesialis, serta tenaga perawat yang memiliki kompetensi dalam pelayanan jantung intervensi. Setelah kerja sama berjalan, pelaksanaan pelayanan juga akan dievaluasi selama kurang lebih enam bulan.

Prihati menyebut, apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, proses kerja sama dapat segera dilanjutkan. Dengan demikian, pasien dari Pati nantinya memiliki alternatif penanganan tanpa harus selalu mencari rumah sakit rujukan di Kudus maupun Rembang.

Selama ini, rujukan pasien jantung dari Pati juga mengarah ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Namun, keterbatasan kapasitas rumah sakit tujuan, terutama ketersediaan ruang ICU, terkadang menjadi tantangan dalam proses pemindahan pasien.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Ahmad Husin menjelaskan, rumah sakit yang berdiri sejak 1932 tersebut memiliki peran sebagai rumah sakit tipe B pendidikan dan rujukan regional di wilayah Pantura Timur.

Dengan kapasitas 330 tempat tidur, RSUD RAA Soewondo melayani masyarakat dari berbagai daerah. Dukungan fasilitas juga tersedia dengan akses dari IGD menuju ruang Cath Lab yang dapat ditempuh kurang dari lima menit.

Ahmad Husin mengungkapkan, layanan Cath Lab sebenarnya telah beroperasi sejak 20 Desember 2024 untuk pasien umum. Namun, pihak rumah sakit masih mengupayakan perluasan akses agar tindakan tersebut dapat dijangkau peserta BPJS Kesehatan.

Dari sisi sumber daya manusia, rumah sakit memiliki satu dokter konsultan jantung dan pembuluh darah serta dua dokter spesialis jantung. Selain itu, terdapat satu dokter yang sedang menjalani pendidikan intervensi.

Untuk tenaga pendukung, tersedia tiga perawat jantung intervensi, lima perawat kardiologi dasar, dan dua radiografer kateter. Kesiapan tenaga tersebut menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam kunjungan BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Prihati turut menyoroti keberlanjutan perlindungan JKN bagi masyarakat, terutama peserta yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan secara berkala.

Ia meminta Pemkab Pati bersama Dinas Kesehatan memperhatikan proses pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini penting untuk mengantisipasi perubahan status kepesertaan yang dapat berdampak pada akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Sekitar 14 ribu peserta disebut berpotensi mengalami pergeseran segmen maupun wilayah kepesertaan. Karena itu, pasien yang menjalani pengobatan rutin, termasuk penderita penyakit ginjal yang membutuhkan cuci darah, perlu mendapat perhatian agar tidak mengalami gangguan pelayanan.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan pihak rumah sakit untuk memperbaiki pengelolaan administrasi pelayanan sehingga jumlah klaim tertunda atau pending claim dapat ditekan.

Selain itu, penerapan konsep value-based healthcare perlu diperkuat. Artinya, pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada banyaknya tindakan medis, tetapi juga memperhatikan kualitas pelayanan dan hasil pengobatan yang diterima pasien.

Di bidang pencegahan, BPJS Kesehatan turut mendorong penguatan program promotif dan preventif. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain gerakan berjalan kaki setiap hari pada 2027 serta optimalisasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

Melalui berbagai langkah tersebut, pengembangan Cath Lab RSUD RAA Soewondo diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani penyakit jantung, tetapi juga memperluas pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pati.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *