Bangun Lingkungan Aman, Yassin Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Anak

Advertorial, Berita119 Dilihat
banner 468x60

PATI, sraya.net – Keamanan dan perlindungan santri dinilai menjadi bagian penting dari tanggung jawab pondok pesantren dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Yassin Shodiq, mengatakan orang tua tidak sekadar menitipkan pendidikan anak ketika memasukkannya ke lingkungan pesantren.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan mencakup pendidikan, pembinaan, keselamatan hingga masa depan anak. Karena itu, seluruh unsur pengelola pesantren memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

“Ketika orang tua menitipkan anaknya ke pesantren, yang dititipkan bukan hanya pendidikan, tetapi juga keselamatan, masa depan dan kepercayaan. Karena itu, amanah tersebut harus dijaga oleh seluruh pengelola pesantren,” tutur Yassin.

Ia menilai pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter perlu berjalan beriringan dengan sistem perlindungan anak. Santri harus memiliki ruang belajar yang nyaman tanpa rasa takut ketika menghadapi persoalan di lingkungan pondok.

Perhatian terhadap aspek perlindungan tersebut semakin mengemuka menyusul adanya kasus kekerasan seksual terhadap santri di Kabupaten Pati pada 2026. Komnas Perempuan sebelumnya menyampaikan pemantauan terhadap penanganan kasus di salah satu pondok pesantren di Pati yang telah dilaporkan sejak 2024.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan terdapat permohonan pendampingan dari santriwati dalam perkara tersebut, termasuk berkaitan dengan pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis dan pemenuhan hak korban.

Yassin menilai berbagai persoalan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bagi pengelola pesantren untuk memperkuat sistem perlindungan santri.

“Kita tidak boleh membiarkan satu kasus membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap seluruh pesantren. Yang harus dilakukan adalah memperkuat sistem agar pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman bagi santri,” lanjutnya.

Ia mendorong pesantren memiliki mekanisme pengawasan internal yang berjalan secara jelas. Selain itu, saluran pengaduan yang mudah dijangkau santri juga dinilai penting agar setiap persoalan dapat disampaikan dan ditangani sedini mungkin.

Menurut Yassin, penguatan pengawasan bukan dimaksudkan untuk mengurangi peran maupun kewenangan pengasuh pesantren. Sebaliknya, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai tujuan serta nilai-nilai yang diajarkan.

Ia juga meminta agar santri tidak merasa takut untuk menyampaikan persoalan ketika mengalami atau mengetahui sesuatu yang tidak semestinya.

“Santri harus memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan ketika mengalami sesuatu yang tidak semestinya. Jangan sampai mereka takut berbicara,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *