Mukit Minta Pemanfaatan Hutan Sosial Tetap Mengedepankan Konservasi

Advertorial, Berita146 Dilihat
banner 468x60

PATI – Program perhutanan sosial di Kabupaten Pati dinilai harus mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Mukit, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara bijaksana agar manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat tidak mengurangi fungsi ekologis hutan.

Menurut Mukit, program perhutanan sosial merupakan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup melalui pemanfaatan lahan secara legal. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas di kawasan hutan tetap harus memperhatikan prinsip konservasi sehingga kelestarian alam dapat terus terjaga.

“Perhutanan sosial harus memberikan manfaat yang seimbang. Masyarakat memperoleh peluang meningkatkan pendapatan, tetapi kelestarian hutan sebagai penyangga lingkungan juga wajib dipertahankan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Mukit.

Ia menjelaskan bahwa pola pengelolaan yang berorientasi pada keberlanjutan akan memberikan dampak positif, baik bagi sektor pertanian maupun keberlangsungan sumber daya alam. Oleh sebab itu, kelompok tani diharapkan menerapkan sistem budidaya yang ramah lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.

Mukit juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mengelola hutan sosial. Menurutnya, pembinaan secara berkelanjutan akan membantu petani memahami teknik pengelolaan lahan yang produktif sekaligus tetap menjaga keseimbangan ekosistem.

“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari hasil panen atau peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga kawasan hutan tetap lestari. Keduanya harus berjalan beriringan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang,” tegas legislator Fraksi Demokrat tersebut.

Komisi B DPRD Kabupaten Pati, lanjut Mukit, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program perhutanan sosial agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat mampu menciptakan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *